PENINGKATAN PEMAHAMAN MASYARAKAT TENTANG RISIKO PERNIKAHAN USIA DINI DI PEKON AIR KUBANG KECAMATAN AIR NANINGAN KABUPATEN TANGGAMUS
DOI:
https://doi.org/10.23960/jpmrj.v11i1.3828
Abstract View: 5
Abstract
Pernikahan usia dini masih menjadi permasalahan sosial yang berdampak luas terhadap kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai risiko pernikahan usia dini di Pekon Air Kubang, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus. Metode yang digunakan adalah sosialisasi interaktif dengan pendekatan edukatif partisipatif yang melibatkan 30 peserta terdiri dari remaja dan orang tua. Kegiatan dilaksanakan melalui tiga tahap, yaitu persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi. Instrumen yang digunakan berupa pretest dan posttest dengan 10 pertanyaan untuk mengukur tingkat pemahaman peserta sebelum dan sesudah kegiatan. Hasil menunjukkan adanya peningkatan rata-rata nilai dari 58,4 pada pretest menjadi 87,2 pada posttest, dengan peningkatan sebesar 28,8 poin. Selain itu, terjadi perubahan distribusi kategori pemahaman, di mana pada awalnya 53% peserta berada pada kategori rendah, namun setelah sosialisasi tidak terdapat lagi peserta dalam kategori tersebut dan 83% peserta berada pada kategori tinggi. Hasil ini menunjukkan bahwa kegiatan sosialisasi efektif dalam meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pernikahan usia dini. Oleh karena itu, kegiatan serupa perlu dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya preventif dalam menekan angka pernikahan usia dini serta mendukung terbentuknya generasi yang sehat, berpendidikan, dan berkualitas.
